Sistematika pembahasan dalam buku ini;
Fiqih Islam,materinya diambil dari;
1. Al Qur`anul karim
2. Sabda-sabda dan perbuatan Rasulullah s.a.w.yang menjelaskan Al Qur’an dan menerangkan maksudnya.Itulah yang dikenal dengan As sunnah.
3. Pendapat para fuqaha; Pendapat-pendapat itu meskipun bersandar kepada Al Qur’an dan As sunnah namun merupakan hasil pemikiran yang telah terpengaruh yang berbeda-beda sesuai dengan masa yang dialami dan pembawaan-pembawaan jiwa (naluri) bagi setiap faqih.
Oleh karna itu penulis sejarah fiqh (sejarah hukum Islam) dan para fuqaha ragu-ragu antara menjadikan sejarah itu berdasarkan masa yang berbeda-beda dan berdasarkan atas pribadi-pribadi para mujtahid dengan mengikuti per bedaan naluri kejiwaan mereka. Tetapi suatu pandangan menjadikan kami mengunggulkan segi yang pertama yaitu membina sejarah berdasarkan masa yang berbeda-beda karena hal itu lebih kuat dan lebih umum pengaruhnya. Adapun jiwa para fuqaha, maka jelaslah bahwa hal itu bukanlah perbedaan yang hakiki lebih-lebih bagi orang-orang yang hidup dalam suatu masa.
Penyusun memusatkan perhatian untuk mengemukakan gambaran-gambaran yang telah lewat ini atau yang telah ditempuh oleh fiqh semenjak Alloh memuliakan Muhammad s.a.w. dengan pengangkatan beliau sebagai Rasul sampai sekarang.Masa itu dapat menyusun bagi menjadi enam periode.Setiap periode mempunyai ciri khusus pada keadaan sosial kaum muslimin yang mana hal itu mempunyai pengaruh yang besar dalam ijtihad dan fatwa mereka yang sampai kepada kami.
KATEGORI BUKU: Agama, Sejarah, Hukum, Perguruan Tinggi
__________________________________________
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Apabila tidak menemukan semua jenis buku yang Anda cari, dapat ditanyakan atau silahkan hubungi via:
email: mitraahmad_buku@yahoo.com
atau
SMS: 0812 24 80154 kami akan membantu Anda.
------------------------------------------------------------------------- |